Pendengar KP (Tenggarong) - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus komplotan pencuri dengan modus mengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau skimming, Sabtu (6/7/2019).
Berdasarkan keterangan Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar, kelompok ini diketahui memang sering melakukan aksinya di beberapa wilayah seperti Balikpapan dan Kukar. Sebelumnya, kelompok ini juga melakukan aksinya di Loa Janan, pada 12 Februari 2019.
Kasus ini terungkap saat salah satu pengawas ATM mencurigai adanya call centre palsu yang tertempel di mesin ATM. Dari informasi tersebut, Polres Kukar segera menurunkan tim Aligator untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Akhirnya, pada Sabtu (6/8) tim Aligator berhasil meringkus komplotan ini saat hendak beraksi di salah satu gerai ATM, yang berlokasi di Jalan Danau Semayang, Tenggarong.
"Pelaku kita amankan saat sedang beroperasi," ungkap Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar, Senin (8/7) siang.
Anwar menjelaskan, kelompok ini bekerja dengan menempelkan plastik di dalam ATM. Setelah calon korban hendak mengambil uang, kartu ATM milik korban tersangkut. Ketika korban panik, barulah para pelaku ini datang untuk memberitahu korbannya agar bisa menghubungi call center yang sudah tertera di ATM.
Saat korban menghubungi call center untuk melakukan pemblokiran dan diperintahkan untuk memasukkan pin ATM, saat itulah pelaku mulai beraksi untuk menguras ATM korbannya.
"Pelaku mencatat pin korban saat menelpon call center untuk melakukan pemblokiran kartu. Usai berhasil mendapatkan pin ATM, barulah pelaku menguras rekening korban," tambah Anwar.
Dari penangkapan kasus ini, Polres Kukar meringkus dua orang pria di gerai ATM, dan seorang lagi yang tertangkap di salah satu hotel di Tenggarong yang berasal dari Jakarta.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 atau pasal 378, tentang pencurian dan penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Anwar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengalami permasalahan di mesin ATM bisa tanyakan kepada yang berwenang, seperti pegawai bank ataupun satpam yang ada di gerai ATM, ataupun bisa menghubungi call center yang sudah resmi.
"Jangan mudah terpancing ketika bertemu orang yang baru, sehingga hal ini bisa dicegah lebih dini. Jika menemui hal seperti ini segeralah melapor ke petugas kepolisian terdekat," tegas Anwar.
Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.
Penulis : Fajar
Editor : Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Jul 2019