Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 29 Nov 2022

Polisi Samarinda Beri Atensi Tambang Batu Bara Ilegal: Jumlahnya Banyak

968kpfm, Samarinda - Keberadaan tambang batu bara ilegal di Samarinda nampaknya menjadi atensi bagi jajaran Polresta Samarinda. Terbaru Korps Bhayangkara di Kota Tepian mengungkap aktivitas pengerukan emas hitam secara ilegal di Jalan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, dengan mengamankan dua pelaku selaku penambang dan pemodal.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, isu tambang batu bara ilegal di Kota Tepian memang cukup menjadi atensi karena jumlahnya cukup banyak. Bahkan saat ini Polresta Samarinda sedang menyelidiki berbagai kasus tambang batu bara ilegal dengan mengerahkan Satreskrim untuk turun langsung melakukan penyelidikan.

"Kalau yang kami tangani saat ini lebih dari satu kasus tambang batubara ilegal. Ada yang masuk dalam tahapan sidik dan diterbitkan LP (laporan polisi), ada juga yang masih dalam tahap penyelidikan," sebut Ary Fadli, Senin (28/11).

Contohnya dalam kasus di Muang Dalam. Perwira melati tiga ini menyebut para penambang yang berada di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara itu berbeda-beda di setiap lokasi.

Untuk lokasi tambang ilegal di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, yang sempat mendapat protes keras dari warga sekitar, kini area tersebut sudah dipasang garis polisi karena pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.

"Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan karena area tersebut masuk dalam konsesi salah satu perusahaan. Bahkan informasinya si penambang memiliki SPK (Surat Perintah Kerja)," ucapnya.

Lebih lanjut, Ary memang memerintahkan anggotanya untuk memberikan atensi terhadap pelaku tambang batu bara ilegal di Kota Tepian. Namun ia meminta agar masyarakat bersabar, karena proses penyelidikan hingga naik ke tahapan penyidikan dalam kasus tambang batubara ilegal tentu akan memakan waktu yang tidak sebentar.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵