968kpfm, Samarinda - Tidak terasa tahun 2022 akan segera berakhir. Tinggal menghitung hari saja tahun baru 2023 akan segera menyongsong. Tentunya ketika malam pergantian tahun, akan ada beragam kegiatan ataupun perayaan yang akan mengumpulkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit.
Hal inipun disadari oleh Korps Bhayangkara di Kota Tepian. Oleh sebab itu, supaya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Polresta Samarinda akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin keramaian saat malam tahun baru.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menekankan, pihaknya akan melakukan asesmen dalam mengeluarkan izin keramaian saat malam pergantian tahun. Indikator yang menjadi tolak ukur dikeluarkannya izin keramaian antara lain adalah apakah kegiatan tersebut bermanfaat atau tidak.
"Kalau manfaatnya banyak tentu akan kami berikan rekomendasi. Tetapi kalau tidak, maka kami akan mengkomunikasikannya lebih lanjut kepada pengelola kegiatan," ucap Ary Fadli.
Pada momen tersebut juga, Perwira Melati Tiga ini turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, utamanya menggunakan petasan ataupun kembang api.
"Karena kembang api dan petasan dapat menimbulkan kebakaran jika tidak diawasi. Oleh sebab itu perlu kami imbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api yang dapat menimbulkan bahaya bagi orang lain," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Dec 2022