968kpfm, Samarinda - Kecelakaan lalu lintas di Jalan S Parman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 02.30 WITA menyisakan sebuah teka-teki. Kini, petugas kepolisian tengah berusaha memecahkan insiden yang menewaskan satu orang pria itu.
Penumpang motor sport dengan nomor polisi KT 2626 OY bernama Andika (21) dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie.
Kejanggalan terlihat pada jasad Andika. Terdapat luka menganga yang diduga merupakan bekas tusukan senjata tajam tepat di bahu kiri bagian atas. Sayangnya, pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi agar penyebab kematian Andika diketahui.
Dikonfirmasi saat melakukan olah TKP, Kanit Laka Lantas Polresta Samarinda, Ipda Henny Merdikawati mengatakan, sebelum kecelakaan, pengemudi motor sport bernama Nasrum (25) yang membonceng Andika tengah melintas dari arah Jalan dr Soetomo menuju Jalan S Parman.
"Tidak jauh dari persimpangan, motor tersebut hilang keseimbangan ke arah kanan sehingga si penumpang terjatuh," kata Henny, Selasa (23/2).
Tak sadar rekannya terjatuh dari motor, Nasrum terus mengemudikan kendaraannya hingga menyerempet median jalan. Tiba-tiba Nasrum sadar bahwa rekannya sudah tidak ada di kendaraan.
Henny menyebut, setelah sadar rekannya tidak ada, pengemudi segera berbalik arah dan mendapati rekannya terbaring tak berdaya.
"Saat itu juga, pengemudi langsung meminta pertolongan dan korban dibawa ke RSUD AW Sjahranie. Katanya sempat dirawat, tapi jam 18.00 WITA sudah tak tertolong lagi," ucap Henny.
Diduga Dalam Pengaruh Minuman Keras
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menerangkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan mencari saksi-saksi. Sejauh ini, pihaknya baru memeriksa satu orang saksi, yaitu pengemudi motor bernama Nasrum.
"Ya kami baru memeriksa satu saksi kunci itu (Nasrum). Nanti akan kami cari lagi, karena dari kamera pengawas itu tidak bisa diputar balik," singgungnya.
Berdasarkan penyelidikan timnya di lapangan, terang Yuliansyah, diketahui bahwa Andika dan Nasrum sebelumnya mengunjungi tempat hiburan malam (THM) bersama teman-temannya. Setelah berpesta, mereka pulang ke rumahnya masing-masing.
"Nahasnya, mereka (Andika dan Nasrum) terlibat insiden" terang Yuliansyah.
Berdasarkan hasil visum luar, dugaan kematiannya diakibatkan benturan kepala saat terjatuh. Hal ini tampak dari kedua telinganya yang mengeluarkan darah. Meski begitu, pihak kepolisian belum mengetahui pasti penyebab luka terbuka dengan panjang 4 centimeter di pundak Andika.
"Itu (luka terbuka) bukan penyebab kematian, karena belum sampai arteri darah. Jadi penyebab kematian itu akibat benturan di kepala," tegasnya.
Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, pihak kepolisian sendiri sedikit kesulitan untuk melakukan penyelidikan. Untuk sementara Yuliansyah beserta jajarannya belum menemukan adanya unsur pidana pada kasus ini.
"Kalaupun nanti ada, masyarakat bisa melaporkan ke kami. Pasti nanti akan kami selidiki," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Feb 2021