Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 30 Apr 2021

Polisi Setop Aktivitas Pemindahan Kapal Pengangkut CPO yang Karam di Sungai Mahakam

968kpfm, Samarinda - Pemindahan Self Propelled Oil Barge (SPOB) atau tongkang bernama Mulia Mandiri 07 dihentikan pihak berwajib. Informasi yang diterima petugas, pemindahan kapal, yang tenggelam di Sungai Mahakam segmen Palaran itu merupakan gagasan sang pemilik kapal.

Pemindahan berlangsung pada Kamis (29/4). Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji melalui Kanit Gakkum Iptu Wawan Gunawan mengatakan, pemilik kapal menyewa penyelam tradisional untuk memindahkan kapal karam itu.

"Jadi kami langsung datang ke TKP, ternyata memang benar ada upaya menarik kapal ke daratan. Pemilik kapal sendiri menyewa penyelam tradisional untuk melakukan aktivitas itu," kata Wawan saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (29/4).

Kepolisian padahal telah memasang garis polisi di area kapal karam. Bahkan, rangka kapal itu ditetapkan menjadi barang bukti atas peristiwa yang menyebabkan satu nyawa anak buah kapal (ABK) SPOB Mulia Mandiri 07 meninggal dunia.

Satuan Polair Polresta Samarinda telah memberikan peringatan kepada pemilik kapal, agar tidak melakukan penarikan. Terlebih lokasi kejadian sangat berdekatan dengan abrasi yang terjadi di Jembatan Mahkota II.

Berbicara mengenai progres penyelidikan insiden kapal tenggelam itu, Wawan mengaku bahwa kepolisian telah menetapkan satu tersangka. Yakni nahkoda kapal berinisial RT (42).

"Bukan tidak mungkin tersangka akan bertambah. Kami masih melakukan pengembangannya, besok atau lusa mungkin sudah ada hasilnya," tutup Wawan.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵