KPFM SAMARINDA - Raut penasaran terpancar dari wajah orangtua Yusuf Ahmad Gazali, yaitu Bambang Sulistyo dan Meli Sari, saat berada di Mapolsekta Samarinda Ulu, Selasa (21/01/2020).
Bukan tanpa alasan, keduanya menanti penjelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus kematian anak bungsunya yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, di sebuah parit di Jalan Antasari II, Gang 3 RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu, 8 Desember 2019 lalu.
Meli Sari menjelaskan, dirinya datang beserta keluarga ke Mapolsekta Samarinda Ulu untuk meminta penjelasan kepolisian, setelah mendengar dari sosial media (sosmed) bahwa tersangka kasus kematian anaknya telah ditetapkan.
"Saya sendiri merasa belum puas dengan hasil penyelidikan polisi sejauh ini," sebut Meli Sari, Selasa (21/01) malam.
Tidak hanya itu, Meli Sari juga ingin meminta informasi terkait hasil tes DNA yang dikeluarkan Puslabfor Mabes Polri. Meskipun hasil tes DNA telah memastikan bahwa jasad bocah tersebut asalah Yusuf, namun pihak kepolisian masih menunggu berkas hasil tes, yang masih dalam pengiriman.
"Hasil DNA saja saya baru tahu dari sosial media. Sebagai orang tua, wajar dong saya meminta penjelasan kepada pihak kepolisian," sebut ibunda Yusuf ini.
"Saya juga ingin kasus ini cepat selesai, supaya tidak terlalu berlarut-larut," tambahnya.
Hal yang sama pun diutarakan Ayah Yusuf, Bambang Sulistyo. Dirinya juga masih mempertanyakan penyebab kematian anak bungsunya tersebut. Meskipun begitu, dia tetap mencoba tegar dan menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada aparat.
"Kita lihat kedepannya seperti apa. Kalau kasus ini masih berjalan seperti dulu, kami juga siap dengan argumen sendiri," tegas Bambang, Selasa (21/01) malam.
Untuk diketahui, saat ini kepolisian telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Yusuf. Keduanya merupakan pengasuh yang waktu itu menjaga Yusuf ketika dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal, yakni Marlina (28), dan Sri Supramayanti (51), Selasa (21/01).
Polisi telah membawa kedua tersangka ke Mapolsekta Samarinda Ulu untuk melengkapi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Jan 2020