968kpfm, Samarinda - Tukang parkir di salah satu SPBU di Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir, yang mengancam sopir angkutan kota (angkot), Toyib, akhirnya dibekuk petugas kepolisian.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Toyib diketahui ditodong dengan senjata tajam (Sajam) jenis badik oleh seorang Jukir saat tengah mengantre di SPBU.
Hal itu ditengarai akibat sopir angkot ini hanya memberi uang Rp 2.000 kepada jukir itu, sementara yang bersangkutan meminta bayaran Rp 10.000.
Setelah menerima laporan dari korban, hanya dalam kurun waktu 24 jam, jukir yang diketahui berinisial H tersebut berhasil dibekuk jajaran Polsek Samarinda Kota, Sabtu (23/7) di kawasan Sambutan. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli memaparkan, barang bukti berupa badik berhasil diamankan saat kejadian.
"Modusnya dia sebagai jukir di SPBU untuk mengatur antrean. Kemudian dia memaksa kepada para sopir atau pengendara di sana untuk menyerahkan sejumlah uang saat mengantre. Apabila tidak diberi, dia pulang mengambil sajam dan mengancam menempelkan di leher korbannya," imbuh Ary, Senin (25/7).
Pelaku berdalih bahwa ia melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia juga mengaku baru menjalani profesinya itu satu bulan terakhir. Berdasarkan penyidikan sementara, diketahui bahwa jukir liar ini merupakan residivis kasus penganiayaan.
Atas perbuatannya tersebut, pria berusia 41 tahun itu akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jul 2022