Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 11 Oct 2022

Polisi Tangkap Sales Perusahaan Baja Ringan yang Gelapkan Uang Ratusan Juta

968kpfm, Samarinda - Nekat mengelabui perusahaan dengan memalsukan nota penjualan, seorang sales lapangan berinisial MH (26) harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Terungkapnya kasus ini bermula saat perusahaan tempat MH bekerja di bidang penjualan spandek dan baja ringan melakukan audit nota penjualan pada Selasa (4/10).

Perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Palaran ini pun menemukan sesuatu yang janggal pada nota penjualan milik pria berusia 26 tahun itu.

Adapun total kerugian dari pihak perusahaan akibat perbuatan MH sendiri sebesar Rp 224.807.000, sehingga pihak perusahaan berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Polsek Palaran. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran, AKP Tri Satria Firdaus membenarkan laporan yang dilakukan pihak perusahaan.

"Karena merugi ratusan juta, perusahaan melaporkan pelaku dan langsung kami amankan pada saat itu juga. Dia datang saat mau kami mintai keterangan dan dia mengakui, ditambah dengan bukti-bukti yang ada seperti satu bundel nota penjualan dari empat toko klien pelaku," ucap Satria, Selasa (11/10).

Satria menjelaskan, modus yang dijalankan pelaku dalam memalsukan nota penjualan sendiri dilakukan ketika empat toko tersebut tertarik untuk membeli produk dari tempat MH bekerja. Keempat toko itu melakukan pelunasan pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi pelaku.

"Di sinilah pelaku memilah uang hasil penjualan. Sebagian disetorkan ke perusahaan, sebagian lagi pelaku simpan di rekeningnya," ucap Satria.

Perbuatan nekat MH sendiri membuatnya dijebloskan ke dalam bui oleh perusahaan tempatnya bekerja. Ia akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP Juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan terancam pidana kurungan 5 tahun lamanya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵