Main Image
Dunia
Dunia | 28 Mar 2019

Polisi Temukan Setengah Kilo Sabu Dalam Makanan Ringan

Pendengar KP (Samarinda) - Polresta Samarinda melalui unit satuan resor narkoba (Satreskoba) berhasil meringkus seorang pemuda bernama Tri Sona Putra alias Sona (24), yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melintas di sekitar Jalan Simpang Tiga Kebon Agung, Kelurahan Lempake, Samarinda, Rabu (27/3).

Sona sendiri diketahui hendak membawa barang tersebut dari Bontang menuju Samarinda menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Simpang Tiga Kebon Agung, Sona memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga polisi yang melihat hal tersebut mencoba menghentikannya.

Bukannya berhenti, Sona semakin memacu sepeda motornya dan berhasil kabur. Melihat hal tersebut, polisi segera mengejar Sona dan menghentikan secara paksa dengan cara menabrak motor milik Sona. Meskipun sudah terjatuh dari motor, Sona terus berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Setelah meringkus Sona dan membawanya kembali ke motor untuk diperiksa, polisi mendapati plastik hitam yang mencurigakan tergantung di motor Sona. Petugas segera memeriksa plastik tersebut dan menemukan 10 bungkus makanan ringan bermerek Gery.

"Saat dibuka, kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 499,43 gram didalam bungkus Gery tersebut," ucap Kanit Lidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto, Kamis (28/3) pagi.

Saat ini, Sona telah diamankan oleh Polresta Samarinda beserta barang bukti yang didapat. Setelah pemeriksaan, Sabu-sabu yang dibawa oleh Sona diketahui berasal dari Malaysia, bahkan barang haram tersebut memiliki kualitas yang sangat bagus.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan Sona, apakah dia sebagai kurir, pengguna, ataupun pengedar," kata Suji.

Dokumentasi: Istimewa

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵