Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 15 Nov 2019

Polisi Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain Terkait Kasus Penyulingan Minyak Ilegal

KPFM SAMARINDA - Satu persatu lokasi penyulingan minyak mentah ilegal mulai terbongkar selama satu pekan ini. Hal ini bermula dari penindakan yang terjadi di Jalan Telkom, Pelita 7, Kecamatan Sambutan, dimana petugas kepolisian menemukan 4 lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak mentah ilegal.

Setelah berhasil mengungkap 4 lokasi tersebut, petugas kepolisian kembali mendapati dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Kecamatan Palaran, dimana dua tempat itu berlokasi di samping Gerbang Tol Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, dan di tengah areal pertambangan batu bara di Kelurahan Bantuas.

Dari seluruh lokasi yang berhasil terungkap, petugas baru mendapatkan seorang tersangka berinisial AR yang diduga menjadi penanggung jawab di lokasi penyulingan yang terletak di Jalan Telkom. Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi terkait pengungkapan kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menerangkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dengan aktivitas ilegal tersebut. Hal ini dilakukan karena saat penindakan, rata-rata lokasi tersebut sudah tidak ada aktivitas lagi.

"Saat ini, kami masih koordinasikan ke perangkat desa dan RT, untuk mengetahui siapa saja yang bekerja di lokasi tersebut," ungkap Damus, saat dikonfirmasi KPFM di ruangannya, Kamis (15/11) sore.

Damus juga belum bisa memastikan apakah ada kebocoran informasi, mengingat beberapa kali petugas kepolisian melakukan penindakan, selalu tidak mendapati adanya aktivitas di lokasi penyulingan tersebut.

"Mungkin sebagian informasi pasti akan bocor mengingat saat penindakan awal kita berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya. Mungkin juga mereka sudah mendengar rumor, sehingga mereka meninggalkan lokasi tersebut," tambahnya.

Selain akan meminta keterangan dari perangkat desa, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal ini.

"Kami juga akan mengklarifikasi dan mengkonfirmasi terkait hal tersebut jika informasi itu benar," sebutnya.

Untuk sementara, pihaknya akan terus menggali informasi kepada AR yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, AR belum memberikan keterangan yang pasti terkait keterlibatan pihak lain, sehingga menyulitkan kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵