Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 02 Aug 2021

Polisi Tindak Remaja Pelaku Balap Liar, 18 Motor Disita

968kpfm, Samarinda - Satlantas Polresta Samarinda menertibkan beberapa remaja yang kerap melakukan balapan liar di kawasan Simpang 4 Mal Lembuswana, Minggu (1/8) sekitar pukul 02.15 WITA.

Kemudian, penertiban juga dilakukan di dua titik lain. Seperti di Pertigaan Hotel Mesra dan Pertigaan Jalan Agus Salim turut menjadi sasaran patroli dari tim blue light Satlantas Polresta Samarinda.

Hasilnya, sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil diamankan untuk dibawa ke Pos Patroli Lalu Lintas di Jalan Meranti, Samarinda.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto menerangkan, patroli ini dilakukan karena aktivitas balapan liar di tiga kawasan tersebut cukup meresahkan pengguna jalan. Tak jarang pula ajang kebut-kebutan ini dijadikan bahan pertaruhan oleh oknum-oknum tertentu.

"Patroli ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan dan penyebaran Covid-19. Kami cukup menyayangkan tindakan para remaja ini karena sudah berkali-kali mereka ditindak. Jelas aktivitas mereka ini melanggar aturan PPKM level 4 karena menimbulkan kerumunan," ucap Wisnu.

Sanksi tegas telah disiapkan oleh Wisnu dan jajarannya kepada para remaja yang nekat melakukan aksi kebut-kebutan ini.

Salah satunya dengan memerintahkan mereka (pelaku balap liar) untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya dengan didampingi oleh orang tua atau wali mereka.

"Jika tidak mereka akan kami proses hukum. Surat ini akan kami tembuskan ke instansi pendidikan masing-masing pelaku balap liar atau ke kantor mereka jika dia pekerja. Untuk saat ini, kami hanya menerapkan sanksi tilang," tegasnya.

Guna memberikan rasa aman kepada pengguna jalan di Kota Tepian, perwira melati satu ini telah memberikan arahan kepada personelnya untuk selalu melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar di Samarinda.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵