Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 17 May 2023

Polisi Tingkat RW Resmi Bertugas, Jaga Samarinda Tetap Aman

968kpfm, Samarinda - Tangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga lini terbawah, Polresta Samarinda membentuk Polisi RW (Rukun Warga) pada Selasa (16/5) di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa program Polisi RW ini diinisiasi oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.  Sebanyak 275 personel akan ditempatkan di beberapa Rukun Tetangga (RT) di wilayah hukum Polresta Samarinda, di mana setiap satu polisi akan menangani 5-10 RT.

"Program ini tujuannya supaya Polri ini bisa turun ke lini terbawah yang ada di masyarakat. Sehingga kami bisa bergerak cepat untuk mendeteksi permasalahan masyarakat di tingkat bawah dan bisa segera mencari solusi atas permasalahan yang ada," timpal Ary Fadli, Selasa (16/5).

Memang saat ini sudah ada Bhabinkamtibmas yang berada di setiap kelurahan untuk mendeteksi keluhan masyarakat di lini terbawah. Mereka menangani sebanyak 59 kelurahan serta 2.003 RT yang berada di Kota Tepian. Tetapi dengan hadirnya Polisi RW, tentu akan lebih meringankan beban Bhabinkamtibmas yang wilayah kerjanya cukup luas.

"Otomatis dengan hadirnya Polisi RW, permasalahan di dalam lingkup beberapa RT ini bisa ditampung atau kalau bisa diselesaikan. Tetapi kalau tidak, maka tahapan selanjutnya mereka akan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas," ucapnya.

Tidak hanya melibatkan personil Polri. Personil TNI melalui Babinsa juga akan terlibat dalam tugas dari dari Polisi RW. Sinergitas ini tentu diharapkan dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat di tingkat RT sehingga mampu mencegah gangguan kamtibmas di Kota Tepian.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵