Main Image
Dunia
Dunia | 03 Jul 2019

Polres Kukar Grebek Loket Penjualan Narkoba di Pasar Segiri

Pendengar KP (Samarinda) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara melakukan penyamaran guna mengungkap loket penjualan narkotika yang berlokasi di Pasar Segiri Samarinda, pada Selasa (2/7) malam.

Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang pria bernama Rian di kediamannya di Jalan Pesut, Tenggarong. Rian ditangkap usai membeli narkotika jenis sabu-sabu bersama temannya, Ferry. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Kukar, Iptu Romi, saat ditemui KPFM pada Rabu (3/7) siang.

Romi menjelaskan, berdasarkan keterangan Rian, timnya segera bergerak meringkus Ferry yang bermukim di Jalan Suryanata, Samarinda. Dari keterangan Ferry, barulah tim yang dipimpin Iptu Romi ini mengetahui bahwa keduanya membeli barang haram tersebut dari Pasar Segiri, tepatnya di sebuah lapak ayam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Romi beserta timnya segera menuju Pasar Segiri guna melakukan penyamaran, guna menangkap pengedar narkotika yang memiliki loket di Pasar Segiri.

Hasilnya, petugas berhasil meringkus pengedar bernama Syarif, dengan barang bukti 13 poket sabu-sabu seberat 5,59 gram, dan uang tunai sebesar Rp 20.500.000.

"Saudara Syarif merupakan kaki tangan dari bandar narkotika yang ada di Samarinda. Dialah yang menjual sabu-sabu di Pasar Segiri," kata Iptu Romi, Rabu (3/7) siang.

Romi juga menegaskan di Pasar Segiri memang ada loket penjualan narkotika. Hanya saja loket tersebut tidak berbentuk lubang. Tersangka menjualnya di lorong-lorong lasar.

Pengakuan syarif, lanjut Iptu Romi, penjualan di loket terbagi dalam tiga sif. Pertama, mulai dari pukul 08.00-16.00 Wita, dan untuk sif kedua dimulai pada pukul 16.00-24.00 Wita. Sementara untuk sif ketiga dimulai sejak pukul 00.00-08.00 Wita.

"Setiap sifnya, penjual dibekali 500 poket sabu-sabu oleh bandar, kemudian dijual dengan harga Rp 150.000/poketnya," ungkap pria berpangkat dua balok ini.

Apabila para bandar berhasil menjual habis poket-poket sabu dalam satu hari, mereka dapat meraup untung sebesar Rp 75.000.000 per sif, atau Rp 225.000.000 per hari. Para pengedar bakal menerima upah Rp 500 ribu per hari.

Metode penjualan yang ada di loket di Pasar Segiri ini cukup ketat. Romi menerangkan, terdapat beberapa orang yang bertugas memantau, jika ada calon pembeli yang masuk. Kalau pembeli berjumlah dua orang, hanya satu orang saja yang boleh masuk, sedangkan satu orang lagi menunggu di luar.

Dari penyamaran ini, sebenarnya ada dua orang yang berhasil diciduk Polres Kukar, namun satu orang berhasil kabur dan hanya menyisakan Syarif sendiri, dan langsung dibawa ke Polres Kukar untuk dimintai keterangan.

Pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Kukar. Saat ini Polres Kukar sedang mencari bandar yang menyuplai barang haram tersebut untuk dijual di loket Pasar Segiri Samarinda.

"Kami sudah mengantongi identitas bandar yang berinisial Abang," ucap Romi.

Jika memang pihak Polres Kukar bisa membuktikan kasus ini, maka Bandar narkotika tersebut akan dikenakan pasal 136 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun pihak Polres Kukar harus memeriksa barang bukti yang bisa diamankan.

Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.

Penulis : Fajar

Editor : Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵