Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 20 Apr 2024

Polresta Samarinda Agendakan Gelar Perkara Kasus Penemuan Mayat Di Gudang Apotek

968kpfm, Samarinda - Proses penyelidikan kasus penemuan mayat wanita paruh baya berinisial BM (56) di gudang apotek Kimia Farma Jalan Hidayatullah, Kecamatan Samarinda Kota, Minggu (18/2) lalu, mulai memasuki tahap akhir.

Sebagai penentu akan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini, Polresta Samarinda akan melakukan gelar perkara khusus di Polda Kaltim dalam waktu dekat. Hal itu diutarakan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, kepada awak media baru-baru ini.

Ary menyampaikan, proses penyelidikan dengan mengumpulkan seluruh keterangan saksi dan barang bukti yang ada telah dilalui untuk mencari tahu penyebab kematian wanita paruh baya itu. Bahkan hasil dari autopsi sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

"Dalam waktu dekat akan kami lakukan gelar perkara khusus di Polda Kaltim. Paling lambat pekan depan," ucap Ary Fadli.

Gelar perkara sendiri akan disampaikan langsung oleh Satreskrim Polresta Samarinda untuk memaparkan hasil-hasil penyelidikannya sejauh ini. Para saksi ahli juga akan diundang guna memberi masukan apakah gelar perkara yang dilakukan memiliki unsur pidana tertentu.

"Nanti peserta gelar akan memberi masukan, termasuk dari hasil autopsi maupun pendapat ahli. Ini dilakukan untuk menentukan apakah proses yang sudah dilakukan penyelidikan tersebut ada terjadi suatu tindak pidana," tuturnya.

Lebih lanjut, Ary mengatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik, yang bersangkutan diduga meninggal dunia akibat mati lemas, serta tidak ada ditemukan unsur-unsur kekerasan pada jasad yang bersangkutan.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵