968kpfm, Samarinda - Kepolisian di Samarinda melakukan Operasi Keselamatan Mahakam 2022 mulai 1 Maret sampai 14 Maret 2022. Dalam kegiatan ini, akan dilaksanakan penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga yang tidak memakai sabuk pengaman.
"Selain itu kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm SNI, pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, serta parkir di tempat yang tidak seharusnya juga akan ditindak," tegas Ary saat ditemui usai apel gelar pasukan, Selasa (1/3).
Oleh sebab itu, tambah Ary, pengemudi kendaraan bermotor harus membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor, serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Mahakam.
Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.
"Lewat operasi Keselamatan Mahakam, diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa," tutup perwira melati tiga ini.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Mar 2022