968kpfm, Samarinda - Sudah sejak lama sebuah kawasan di Samarinda yang berlokasi di Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menyandang status ikon peredaran narkotika di Kota Tepian.
Namun imej buruk tersebut perlahan mulai bergeser di tahun 2023 lalu. Dimulai dari pembentukan "Kampung Tangguh Bebas Narkoba" di kawasan tersebut oleh unsur Forkopimda Kota Samarinda, perang terhadap peredaran narkotika di kawasan tersebut mulai gencar dilakukan Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, untuk mewujudkan kawasan Pesut terbebas dari peredaran narkoba, pihak kepolisian melibatkan warga dan ketua RT setempat untuk berkomitmen dalam memerangi narkoba.
"Hasilnya bisa kita lihat sekarang. Kawasan yang dulunya dikenal sebagai ikon peredaran narkotika di Samarinda sudah mulai berubah menjadi kawasan bebas narkotika," ujar Ary
Bahkan, kata perwira melati tiga itu, Polresta Samarinda menjamin 99 persen bahwa peredaran narkotika di kawasan Pesut sudah tidak ada. Bukan tanpa alasan Ary dengan percaya diri mengatakan hal tersebut karenq jaminan itu diungkapkan berdasarkan hasil pemantauan satgas yang telah dibentuk.
"Kami selalu memantau pergerakan situasi di sana. Makanya saya sangat yakin dan menjamin bahwa peredaran narkotika di sana sudah tidak ada. Jadi kami harap komitmen ini bisa terus dijaga oleh warga dan Ketua RT setempat di sana," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Jan 2024