Pendengar KP (Samarinda) - Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus empat orang pelaku, yang masuk dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Jumat (5/4) di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.
Jaringan ini diyakini merupakan sindikat pelaku curanmor yang beraksi di beberapa tempat ibadah di kawasan Samarinda Seberang. Akibat meresahkan warga, akhirnya Polsek Samarinda Seberang mengerahkan personel untuk mencari pelaku.
Saat melakukan penyidikan, Polsek Samarinda Seberang menemukan dua orang mencurigakan yang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Pattimura, Kecamatan Samarinda Seberang. Diduga, pelaku curanmor merupakan resedivis.
"Saat keduanya dihentikan, mereka mencoba mengelak seakan-akan tidak tahu-menahu dan tidak punya dosa," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, pada Kamis (11/4) pagi.
Setelah kedua pelaku beradu argumen dengan petugas kepolisian dan sedikit diberikan terapi, akhirnya keduanya mengakui perbuatannya. Setelah mengaku, kedua tersangka yang bernama Andi Ashari (27) dan Dicky (17) akhirnya dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk diperiksa.
"Otak pelaku curanmor ini adalah Andi Ashari. Kebetulan pelaku sering melakukan aksinya di seputaran tempat ibadah," kata Suko.
Dari penangkapan keduanya, kepolisian menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor dan sebuah kunci T yang sering digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa keduanya memiliki rekan sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Tak lama berselang, Polsek Samarinda Seberang akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku lagi, atas nama Andi Sugianti yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan Nurdin Ibrahim (30) di kediamannya.
"Andi Sugianti berperan sebagai penadah yang menampung hasil curian dari Andi Ashari," ucap Suko.
Sebagian sepeda motor ini kebanyakan dijual di luar Samarinda dengan harga yang bervariasi, tergantung kondisi barang. Namun, Suko meyakini pelaku menjualnya dibawah harga normal.
Pada saat dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian, pelaku atas nama Andi Ashari tampak memberontak dan tidak mau menunjukkan lokasi para pelaku yang lain. Bahkan dia mencoba melarikan diri.
Dengan kesigapan anggota kepolisian, pelaku akhirnya harus merasakan timah panas di bagian kaki kirinya karena mencoba melarikan diri.
"Perintah saya harus ditembak manakala dia melarikan diri," tegas Suko.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku harus mendekam di penjara Polsek Samarinda Seberang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini, Polsek Samarinda Seberang tengah melakukan penyidikan terkait adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Dokumentasi: KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Apr 2019