Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 Apr 2019

PPDB 2019: 90 Persen Jalur Zonasi, Termasuk Siswa Miskin dan Disabilitas

Pendengar KP (Samarinda) - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Samarinda dimajukan pada Mei mendatang. Begitu yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin kepada KPFM, Senin 29 April 2019.

Asli menerangkan, PPDB khusus jalur prestasi dan perpindahan akan dibuka pada 20-21 Mei. Sedangkan jalur zonasi pendafarannya akan dibuka pada 23 -25 Mei.

Dokumen PPDB ini dapat diunduh melalui laman resmi http://samarinda.siap-pp-db.com. Asli menyebut, seluruh peserta PPDB wajib mendaftarkan diri di laman tersebut, untuk mendapatkan nomor antrean.

Asli menjelaskan, pada tahun ini porsi zonasi diperketat hingga 90 persen. Menurut dia, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Di mana aturan tersebut menegaskan, setiap sekolah wajib menerapkan PPDB berbasis zonasi untuk 90 persen dari siswa baru.

"Zonanya sudah ditetapkan. Zona satu ada di Kecamatan Samarinda Ulu, Ilir, Kota, dan Kunjang, dan Utara, Pinang, dan Sambutan," kata Asli.

"Zona dua ada di Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran," sambung dia.

Lebih jauh Asli melanjutkan, jalur prestasi dan pindahan bakal diumumkan pada 22 Mei. Sementara jalur zonasi akan diumumkan pada 27 Mei.

Selain itu, kuota 90 persen juga termasuk bagi peserta PPDB yang tidak mampu. Asli menerangkan, peserta mesti melengkapi syarat sebagai berikut, membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Diantara 90 persen itu, termasuk anak-anak yang kurang mampu dan disabilitas," ucap Mantan Kepala Bappeda Kota Samarinda itu.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵