968kpfm, Samarinda - Forum Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang menggeruduk gedung SMAN 8 Samarinda pada Sabtu (24/6). Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah yang dirasa tidak mengakomodir warga sekitar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur bina lingkungan atau RT prioritas.
Sebelumnya pihak sekolah telah melakukan sosialisasi di Kelurahan bahwa mereka membuka kuota sebanyak 41 kursi untuk PPDB jalur bina lingkungan. Artinya masyarakat yang berada di sekitar lingkungan sekolah memiliki prioritas untuk mengisi kuota tersebut.
Salah satu perwakilan dari forum RT, Toto mengemukakan, dalam prosesnya ternyata anak-anak yang ada di sekitar wilayah sekolah justru banyak yang tidak diterima. Ia pun menelusuri dan memperoleh data nama-nama calon peserta didik yang lolos untuk kemudian dikroscek ke kelurahan.
"Ternyata kami temukan adanya nama-nama yang tidak berdomisili di Karang Asam Ulu. Jadi ada yang dari Loa Bakung, Sengkotek, Harapan Baru, bahkan ada yang dari Kelurahan Jawa. Inilah yang membuat kami tidak terima dan menyambangi SMAN 8 Samarinda untuk meminta penjelasan," tegas Toto.
Menyikapi polemik yang terjadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Samarinda, Bambang Joko Triwibowo menerangkan, mengacu pada aplikasi pendaftaran, pihaknya selalu mengecek proses pendaftaran sesuai dengan domisili Kartu Keluarga (KK) dari calon peserta didik.
"Kalau dari sekolah, kami selalu mengecek apa yang dilampirkan secara daring, serta mengecek jarak tempat tinggalnya. Kalau jaraknya tidak sesuai tentu sistem akan menolak. Jadi yang sudah ditampilkan itu adalah yang sudah diverifikasi. Tetapi ada 19 nama yang dipermasalahkan oleh warga, makanya nanti akan kami cek lagi," ungkapnya.
Polemik antara Forum RT dan SMAN 8 Samarinda ini pun sempat dimediasi oleh Kelurahan Karang Asam Ulu. Lurah Karang Asam Ulu, Kumala menyampaikan, berdasarkan hasil mediasi, pihak sekolah berjanji akan melakukan verifikasi kembali terhadap data calon peserta didik.
"Jadi apabila ditemukan ada yang bukan warga kami, maka itu akan digantikan oleh warga Karang Asam Ulu," tandasnya.
Sampai saat ini, pihak SMAN 8 Samarinda didampingi pihak kelurahan telah menyambangi kantor Catatan Sipil untuk melakukan verifikasi dan validasi data-data calon peserta didik yang dianggap tidak sesuai kriteria. Namun, pihak catatan sipil meminta sekolah agar membuat surat sebelum bisa ditindaklanjuti.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Jun 2023