968kpfm, Samarinda - Pasca diberlakukan pada 11 Januari 2021, Presiden RI, Joko Widodo akhirnya mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada Jumat (30/12) lalu.
Merespon keputusan Presiden yang karib disapa Jokowi itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh pimpinan daerah pada Senin (2/1). Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Rusmadi, hadir mewakili Pemkot Samarinda dalam rapat yang diselenggarakan melalui daring tersebut.
Ditemui usai rapat, orang nomor dua di Kota Tepian ini memaparkan, pencabutan PPKM berarti tidak ada lagi pembatasan untuk kegiatan masyarakat. Meski demikian, bukan berarti masyarakat mulai lupa terhadap protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Yang berhak mencabut pandemi adalah WHO. Sebagai bagian dari itu, Indonesia harus tunduk terhadap keputusan dari WHO. Tetapi dengan dicabutnya PPKM merupakan langkah dari pemerintah dalam mempersiapkan diri dalam fase peralihan dari pandemi menuju Endemi," ucap Rusmadi, Senin (2/1).
"Jadi penerapan protokol kesehatan dihimbau untuk tetap dilakukan di fasilitas umum, terutama di fasilitas kesehatan," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut dari pencabutan PPKM, Rusmadi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk mencabut PPKM di Samarinda. Selanjutnya Pemkot Samarinda akan menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut.
Setelah surat edaran pencabutan PPKM di Kota Tepian terbit, tutur Rusmadi, maka secara tidak langsung tidak ada lagi pemberian sanksi ataupun larangan pembatasan kegiatan masyarakat. Tetapi Pemkot Samarinda tetap memberi arahan kepada dinas terkait serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik untuk tetap menyampaikan laporan covid-19 secara periodik.
"Kami harus terus memantau karena Covid-19 belum benar-benar hilang. Kalau tidak kami lakukan (penyampaian laporan secara periodik), tentunya akan sangat mengkhawatirkan jika sewaktu-waktu Covid-19 kembali merebak. Jadi yang penting monitoring tetap dilakukan karena Satgas Covid-19 masih tetap bekerja," tegasnya.
Lebih lanjut, dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi ini, peran masyarakat harus lebih ditingkatkan karena mulai saat ini peran pemerintah dalam menangani Covid-19 akan berkurang.
"Sebagai gambaran, sama seperti kita flu. Kan tidak harus pemerintah turun tangan langsung. Jadi kekuatan masyarakat akan menjadi modal sosial yang sangat penting dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Jan 2023