Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 11 Aug 2021

PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang Lagi, Wali Kota Ajak Masyarakat Kurangi Mobilitas

968kpfm, Samarinda - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Samarinda diperpanjang. Ketentuan itu berlaku hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua yang terbit pada Senin (9/8).

Mengacu pada aturan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun segera menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Samarinda.

"Sudah saya tandatangani tadi Instruksi Wali Kota terbaru terkait perpanjangan PPKM Level 4," ucap Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Selasa (10/8).

Ada sedikit kelonggaran yang diberikan Pemkot Samarinda dalam PPKM level 4, yang merujuk pada Inmendagri terbaru. Salah satunya, memberikan keringanan kegiatan di tempat ibadah.

Andi Harun menyebutkan, dalam aturan terbaru ini, tempat ibadah dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dari total daya tampung.

Namun, Pemkot Samarinda tetap menghimbau agar masyarakat mengoptimalisasikan ibadah di rumah.

"Kalau dulu, kan tempat ibadah ditutup. Tapi sekarang sudah ada keringanan namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitasnya tidak lebih dari 25 persen," ucap orang nomor satu di Samarinda itu.

Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu berharap, masyarakat dapat menegakkan protokol kesehatan lebih ketat dan mengurangi mobilitas

"Kalau kita ingin cepat lepas dari PPKM level 4, perlu adanya peningkatan signifikan terhadap kerja sama antara semua pihak, baik kami di pemerintahan hingga ke lapisan masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵