968kpfm, Samarinda - Judi bola memang sangat menjanjikan. Apalagi di tengah euforia warga dunia menyambut helatan 4 tahunan sekali bertajuk Piala Dunia. Tentu jika berhasil menebak skor, uang jutaan rupiah bisa mengalir ke rekening para pemain judi bola.
Hal ini juga dirasakan oleh SN Alias Qinoy (32) yang hanya seorang pengangguran. Ketika mendapatkan "durian runtuh" karena berhasil memenangkan judi bola, Qinoy menggunakan uang tersebut untuk menjalankan bisnis. Sayangnya bisnis yang digeluti oleh Qinoy ini dinilai melawan hukum, yaitu menjajakan narkotika jenis sabu-sabu.
Gerak-gerik Qinoy sebagai pengedar sabu-sabu ternyata telah diketahui oleh Polsek Samarinda Ulu. Tepat pada Rabu (23/11) lalu sekitar pukul 00.30 WITA, Qinoy akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu. Dari tangannya, polisi menemukan dua poket sabu-sabu dengan berat 0,70 gram/brutto dan 0,34 gram brutto.
"Tidak berhenti sampai disitu, kami melakukan interogasi kepada pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Gang Indra, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, untuk mencari barang bukti lainnya," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Kustiana, Jumat (25/11).
Benar saja, tepat di dalam kamar orang tua Qinoy ditemukan 5 poket sabu-sabu ukuran kecil siap edar dengan berat keseluruhan mencapai 2,41 gram/brutto, timbangan digital dan satu bundel plastik klip. Melalui proses pengembangan, kata Kustiana, diperoleh informasi bahwa pelaku ini merupakan pemain baru dan baru menjalankan bisnisnya satu tahun kebelakang ini.
"Modalnya dari hasil kemenangan judi bola. Kemudian ia gunakan untuk membeli sabu-sabu untuk dijual kembali kepada konsumennya," imbuh Kustiana.
Untuk sementara, Kustiana beserta jajarannya terus melakukan pengembangan terkait asal barang haram yang diperoleh oleh Qinoy. Dari pengakuannya sendiri, Qinoy tidak mengetahui siapa yang menyuplai sabu-sabu ke tangannya karena dia hanya berkomunikasi lewat telepon seluler.
"Komunikasinya lewat nomor pribadi. Sementara untuk metode pengambilannya memakai sistem jejak sehingga ia (pelaku) tidak mengetahui siapa yang menyuplai sabu-sabu kepadanya," tutup Kustiana.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Nov 2022