968kpfm, Samarinda - Seorang pria, BH ditahan polisi karena diduga memalsukan surat tanah. Praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan lelaki berusia 70 tahun itu diungkap oleh Unit Harda Satreskrim Polresta Samarinda.
Korban bernama Suriansyah. Lokasi tanah yang suratnya dipalsukan tersebut berada di Jalan Gelinggang, RT 06, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran pada tahun 2013 silam.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku membujuk akan mengurus objek tanah milik mendiang orangtua korban. Tujuannya, mendapatkan investor batu bara di tahun 2008. Korban dijanjikan mendapat keuntungan royalti.
"Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan 5 bundel dokumen surat tanah dan enam lembar kwitansi pembayaran pembelian tanah dari korban kepada pemilik tanah asal," kata Yuliansyah, Senin (24/8/2020).
"Dia (pelaku) berdalih agar investor percaya jika tanah tersebut memiliki dokumen surat tanahnya dan status pembeliannya sudah lunas," sambungnya.
Setelah semua dokumen diserahkan, ujar Yuliansyah, ternyata apa yang dijanjikan pelaku tidak dipenuhi. Tiba-tiba pada tahun 2013, seluruh dokumen dan objek tanah telah diakui sebagai milik pelaku. Beberapa tahun berselang korban akhirnya sadar dan melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda.
"Pada Rabu (19/8/2020) kami menangkap pelaku untuk diperiksa sebagai tersangka dengan didampingi dua kuasa hukumnya," imbuh Yuliansyah.
Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti. Seperti dokumen fotokopi yang dibubuhkan leges (materai tempel) dari kantor notaris berupa 3 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), enam kwitansi pembayaran pembelian tanah dari Suriansyah kepada pemilik tanah asal dengan jumlah keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah, dan keterangan saksi.
"Ada juga indikasi pemalsuan surat perjanjian, tetapi belum bisa dihadirkan oleh pelaku," ucap Yuliansyah.
Atas perbuatannya, BH akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan atau Pasal 378 KUHP terkait penipuan Juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Aug 2020