968kpfm, Samarinda - Baru empat hari tiba di Samarinda setelah lama bermukim di Banjarmasin, pria berinisial RR (30) langsung berulah. Dia nekat membobol kamar kos-kosan di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (27/2).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan, pelaku menyatroni kos-kosan itu dengan cara merusak pintu, di mana saat itu korban sedang pergi keluar indekos. Setelah berhasil masuk, dia langsung menggasak satu unit laptop beserta perangkatnya seperti charger dan mouse.
"Setelah kembali, ternyata korban sudah mendapati laptopnya sudah hilang. Kemudian dia melaporkan kejadian ini kepada kami (Polsek Samarinda Kota) karena mengalami kerugian mencapai Rp 6,5 juta," ucap Satria, Jumat (1/3).
Pasca menerima laporan dari korban, Satria menerjunkan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang ada. Sehari berselang tepatnya pada Rabu (28/2), pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Kota di Jalan Kebaktian, tepatnya saat sedang tidur di lorong gang.
Berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya berhasil mengamankan satu unit laptop beserta charger dan mouse. Dari hasil pengembangan, ternyata RR juga terlibat kasus pencurian sepeda motor di kawasan Samarinda Ulu. Sebelumnya juga pada 2014 silam, RR juga pernah
"Pelaku ini seorang resedivis kasus pembunuhan pada 2014 silam," sebut Satria.
"Dia juga mengaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Samarinda Ulu sebelumnya. Seluruh barang bukti ini belum sempat dijual. Pengakuan pelaku, dia mau menjual barang hasil curian ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.
Atas perbuatannya, RR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Mar 2024