968kpfm, Samarinda - Kecanduan narkoba, pria bernama Ridgid (29) nekat menjual sepeda motor milik rekannya. Akibat hal tersebut, laki-laki 29 tahun ini diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang pada Sabtu (1/1) lalu.
Kasus ini bermula saat Ridgid sedang berkumpul bersama rekan dan kekasihnya di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Sungai Pinang.
Pria yang pernah bekerja sebagai sopir di perusahaan tambang batu bara itu mengambil foto sepeda motor N-max di jejaring sosial Facebook. Kemudian diunggah pada grup jual beli motor di media sosial yang sama.
Setelah berhasil menggaet calon pembeli, Ridgid mencari seseorang yang memiliki sepeda motor, yang mirip dalam unggahan miliknya. Alhasil, Yoga terpilih sebagai mangsa.
Yoga adalah seorang kenalan dari rekan Ridgid. Yoga memenuhi undangan pelaku untuk menginap di hotel, yang sudah dipesan Ridgid sejak Senin, 27 Desember 2021.
"Setibanya Yoga di hotel untuk berkumpul. Pelaku mulai melancarkan aksinya. Dia berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk membeli narkoba. Pelaku mulai melancarkan niat jahatnya dengan bertemu pembeli sepeda motor di Jalan Pramuka," kata Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang.
Sepeda motor milik Yoga laku seharga Rp 7,3 juta. Dijual tanpa surat-surat lengkap. Pelaku berdalih, sepeda motor itu dijual untuk membayar biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit. Sementara surat-surat sepeda motor berada di kampung.
Setelah itu pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba dan kembali ke hotel. Di sana Ridgid beralasan bahwa motor korban ditilang oleh polisi.
"Karena takut dengan orang tuanya akibat motornya hilang. Yoga mengarang cerita bahwa dia disekap di hotel selama 4 hari. Padahal dari penyelidikan kami hal itu tidak benar. Setelah mengembangkan kasus, akhirnya kami amankan pelaku di kediamannya," ungkap Bambang.
Dari hasil pengembangan ternyata Ridgid telah beraksi sebanyak 4 kali. Di mana 4 unit sepeda motor dan satu handphone berhasil dijual dengan modus yang sama. Rata-rata korbannya pun tidak lain adalah rekannya sendiri.
"Biasanya uang hasil penjualan dipakai untuk membeli narkoba. Saya sudah menggunakan narkoba sejak dua tahun lalu. Saya tidak mengenal korban. Dia itu hanya teman dari rekan saya," singkat Ridgid.
Saat ini Ridgid sudah tidak berkutik lagi karena telah mendekam di balik jeruji besi. Bambang bersama jajarannya juga akan berkoordinasi dengan Polsek lain, mengingat terdapat beberapa laporan terhadap Ridgid di Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang atas kasus yang sama.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jan 2022