968kpfm, Samarinda - Kabel instalasi penguat sinyal atau Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, nyaris digondol oleh maling pada Jumat (26/7) sekitar pukul 22.40 WITA.
Beruntung upaya pencurian itu berhasil digagalkan oleh penjaga tower yang memergoki pelaku pencurian. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo mengatakan, setelah menerima informasi ada pelaku pencurian yang diamankan oleh warga, pihaknya segera mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang.
Rachmad menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku yang diketahui berinisial MA, dia beraksi menggunakan karung dan alat berupa tang untuk memotong pagar serta kabel-kabel yang akan dicuri.
"Jadi setelah berhasil memotong pagar dari kawat berduri, pelaku langsung beraksi memotong kabel menggunakan tang. Kemudian kabel-kabel tersebut ditaruh di karung yang telah disediakan," ucap Rachmad.
Ketika MA hendak keluar dari area tower, dia berpapasan dengan penjaga tower. Pelaku berupaya melarikan diri, namun aksinya terhenti setelah beberapa warga datang dan mengamankannya. Dari tangan MA, ujar Rachmad, pihaknya menemukan karung berisi tang serta kabel dengan berbagai ukuran.
"Perbuatannya ini membuat provider yang memiliki tower tersebut merugi sebesar Rp 4,8 juta. Kemudian pihak provider melaporkan yang bersangkutan kepada kami agar bisa diproses hukum," ujar Rachmad.
"Kabel-kabel ini rencananya mau dijual ke pemulung oleh pelaku. Pengakuannya, dia baru sekali melakukan aksi ini dan buka residivis. Tetapi kami tidak percaya karena dia masih tertutup. Kalau dilihat dari modusnya membawa karung dan tang dia sudah pengalaman, jadi masih didalami lagi," tandasnya.
Atas perbuatannya ini, MA akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 Jul 2024