968kpfm, Samarinda - Seorang pria paruh baya, Misran mengaku memakai sabu-sabu demi meningkatkan stamina ketika bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel motor. Sialnya, kebiasaan pria 65 tahun itu membuatnya berurusan dengan kepolisian.
Misran ditangkap saat membeli narkotika golongan I tersebut di Jalan P Suryanata, Gang Tinggiran, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (4/2).
"Kami temukan satu poket sabu-sabu seberat 0,41 gram di kantong celana dia. Pengakuannya dia baru beli dari seseorang bernama Wahyudi tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto.
Pengembangan segera dilakukan, di mana polisi berhasil mengamankan Wahyudi (37) yang berperan sebagai pengedar dan seorang kurir bernama Ramadhani (23). Mereka bertiga akhirnya digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, Misran ini sudah sering membeli sabu-sabu dengan Wahyudi. Tercatat sudah 6 kali dia membeli. Pengakuannya buat doping karena dia bekerja di bengkel," ungkap Purwanto.
Saat ini polisi terus melakukan pendalaman dari mana asal barang haram tersebut.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Feb 2022