968kpfm, Samarinda - Judi online nampaknya tidak memandang bulu dalam menggaet pemainnya. Mulai dari masyarakat biasa, pegawai, institusi, hingga lembaga pemerintahan banyak yang terlibat dalam permainan judi online.
Guna mencegah adanya aktivitas judi online di lingkungannya, Polresta Samarinda melalui Propam melakukan pemeriksaan handphone para personilnya. Kali ini yang menjadi sasaran adalah ponsel dari jajaran Polsek Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasi Propam, AKP Jatmiko menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan satu-persatu handphone personil Polsek Sungai Kunjang dengan target aplikasi judi online.
"Kami ingin memastikan tidak adanya aktivitas judi online pada personil kami, baik dalam bentuk aplikasi maupun link browser," tegas Jatmiko.
Jatmiko menekankan bahwa kegiatan pemeriksaan handphone personel ini dilakukan secara berkala untuk mencegah jajarannya, khususnya di tingkat Polsek, untuk tidak bermain judi online. Seperti diketahui, gara-gara aktivitas judi online, hal itu dapat merugikan personil dan berakibat pada keeratan keluarga dan profesionalitas dalam kedinasan.
Hal itu, kata Jatmiko, tidak lepas dari maraknya judi online yang dapat diakses dengan mudah hanya lewat genggaman handphone. Oleh sebab itu, Polresta Samarinda melalui unit Propam mengambil langkah tepat sebagai upaya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri.
"Kami langsung melaksanakan perintah Kapolresta Samarinda untuk memeriksa handphone persone terkait judi online, baik aplikasi maupun link browser, dengan mencari aplikasi atau membuka history browser masing-masing handphone personel," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima09 Jul 2024