Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Jan 2021

Prostitusi Daring via Michat di Samarinda Terbongkar, 1 Muncikari Diringkus

968kpfm, Samarinda - Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online menggunakan aplikasi Michat, Kamis (7/1/2021). Tim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota mengamankan seorang pria berinisial MG, yang berperan sebagai mucikari.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP M Aldi Harjasatya menerangkan, pengungkapan ini bersumber dari banyaknya laporan masyarakat akan maraknya prostitusi online di aplikasi Michat. Tak jarang banyak dari mereka yang tertipu akun bodong dan malu untuk melapor ke pihak kepolisian.

"Maka atas dasar laporan masyarakat yg kami himpun, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman. Akhirnya kami mendapatkan informasi adanya pelaku yang memasarkan jasa prostitusi online," ucap Aldi, Selasa (12/1).

Tepat pada Kamis (7/1), Tim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota bergerak untuk melakukan penindakan, setelah mengantongi lokasi pelaku yang berada di sebuah guest house di wilayah hukumnya. Aldy membeberkan, pihaknya segera memancing pelaku untuk keluar dan berhasil mengamankannya.

"Di sini kami mengamankan barang bukti sebuah buku tabungan, 4 unit handphone, dan uang tunai Rp 1,8 juta dari transaksi terakhir," imbuhnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Aldy beserta jajarannya turut membawa 3 orang wanita yang menjadi korban dari tersangka MG. Dijelaskannya, tersangka mengambil komisi 25 persen dari hasil menjajakan korbannya, dimana tarif yang dipasang berkisar antara Rp 400 ribu untuk short time, hingga Rp 1,8 juta untuk long time.

"Jadi untuk 3 korban perempuan ini kami tetapkan sebagai saksi dan wajib lapor. Pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan. Untuk sementara kami akan mendalami kasus ini," tegasnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka MG akan terjerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵