Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 07 Jan 2023

Proyek Mini Soccer di Voorvo Disetop, Tak Sejalan dengan Rencana Pengendalian Banjir

968kpfm, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan sarana olahraga di eks lapangan Voorvo di Jalan Letjen Soeprapto (eks Pembangunan), Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Sarana olahraga yang direncanakan bakal menjadi lapangan mini soccer itu, disebut menuai sejumlah permasalahan.

Andi Harun menyebutkan, kedatangannya ke lokasi proyek itu, didasari laporan masyarakat. Terlebih kawasan tersebut, masih menjadi lokasi rawan banjir.

"Siang setelah salat Jumat (6/1), kami langsung ke lokasi dan menyaksikan sejumlah pekerja melakukan pematangan lahan," kata Andi Harun, kepada awak media.

Andi Harun memaparkan hasil penjelasan tim teknis. Pihak ketiga mengaku telah mendapat restu dari OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Diketahui, lahan tersebut merupakan milik Pemprov Kaltim.

Pengusaha juga disebutnya telah mengantongi izin pematangan lahan dan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang diurus melalui sistem online submission (OSS).

"Investasinya kurang dari Rp 5 miliar, pengurusan izin bisa langsung melalui OSS,"  sebutnya.

Kendati demikian, pembangunan proyek itu menemui masalah ketika pengusaha tidak melakukan beberapa tahapan setelah izin OSS terbit. Misal, rapat bersama forum penataan ruang (FPR) untuk penerbitan persetujuan KKPR.

Menurutnya, FPR dapat membatalkan KKPR yang terbit melalui OSS, apabila usulan tidak sesuai zona tata ruang (rencana tata ruang wilayah/RTRW). Atau, ada kepentingan umum pembangunan lain, seperti kawasan proyek yang tergolong rawan banjir.

"Harusnya klarifikasi dulu ke DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Samarinda. Tidak serta-merta jika sudah mengantongi izin pematangan, pengusaha langsung bekerja," terangnya.

"Kawasan ini rawan banjir. Beberapa permukiman di sekitar kerap tergenang. Apalagi dimatangkan dengan tanah seperti saat ini," tambahnya.

Andi Harun berharap, pengusaha peduli terhadap pembangunan di Samarinda. Tentu, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas, ketimbang bisnis.

Menurut Andi, pemerintah membuka lebar ruang investasi. Bahkan mempermudah izin, sepanjang sesuai aturan berlaku.

"Kawasan ini pernah diusulkan untuk pembangunan polder air, menambah kapasitas tampung polder di simpang Mal Lembuswana. Makanya kami hentikan dulu pembangunannya. Dan minta DPUPR menyegel," tandasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵