968kpfm, Samarinda - Pada Sabtu (16/1) lalu, beredar unggahan warganet di media sosial Facebook, terkait dugaan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di dekat pintu masuk Stadion Utama Kaltim, Palaran.
Akun bernama Djoko Corps tersebut melampirkan foto dua buah alat berat jenis ekskavator dan dozer yang sedang membuat akses jalan keluar masuk areal yang akan dikeruk. Lokasinya sendiri tidak jauh dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 14 Samarinda. Dia mengunggahnya di sebuah grup Facebook.
Akun itu juga menyebutkan yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang di kawasan itu PT Insani Bara Perkasa (IBP).
Terkait hal ini, Camat Loa Janan Ilir, Syahrudin Salman menuturkan, pihaknya sejauh ini tidak tahu soal tambang batu bara di kawasan itu. Dia menyebutkan, pihaknya tidak pernah menerima laporan rencana kegiatan dari orang-orang yang melakukan aktivitas pertambangan batu bara.
"Sepengetahuan kami tidak ada laporannya, berarti itu tak berizin. Tapi dari informasi tim monitoring Kelurahan Tani Aman, kabarnya itu hanya pematangan lahan. Namun, kami akan tetap selidiki kebenarannya," sebut Syahrudin.
Lantaran disinggung dalam sebuah unggahan dari warganet, Humas PT IBP, Musdalifah Adam menyampaikan klarifikasinya terhadap awak media. Menurutnya, meski lahan itu masuk dalam konsesi perusahaannya, kegiatan yang dilakukan di lokasi yang dimaksud bukan dilakukan oleh PT IBP.
"Saya sudah melihat ke lapangan, namun saya tidak sempat menanyakan siapa mereka dan apa tujuan dari aktivitas tersebut. Lokasi itu sudah tak ada aktivitas lagi sejak periode 2009-2010 silam," ucap Musdalifah.
Jika terbukti terdapat aktivitas penggalian batu bara ilegal, kata Musdalifah, pihaknya akan melaporkan hasil temuannya ke kepolisian dan Dinas ESDM Kaltim, karena sejauh ini lokasi itu masih berada di dalam konsesi PT IBP.
"Di lokasi itu dulu kami banyak bekerja sama dengan warga mengenai lokasi, jadi kalau memang untuk pematangan lahan itu hak mereka. Tapi jika ada temuan pengerukan dan penjualan batu bara, maka kami punya hak sebagai pemegang izin konsesi dan menjualnya untuk melaporkan ke petugas berwenang," tegas Musdalifah.
"Untuk memantau area itu, kami telah membentuk tim yang akan terus melakukan monitoring. Tidak sedikit aktivitas penambangan batu bara ilegal itu berkedok pematangan lahan. Tentu kami tidak akan tinggal diam," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Jan 2021