968kpfm, Samarinda - Cekcok masalah pekerjaan, seorang pegawai salah satu restoran di pusat perbelanjaan berinisial FZ menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya sendiri pada Minggu (16/6).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menuturkan, penganiayaan ini bermula ketika FZ yang bekerja di restoran yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, bersitegang dengan rekan kerjanya berinisial RM saat jam kerja. Ketika itu, RM mengancam FZ untuk menyelesaikan masalah mereka usai jam kerja mereka selesai.
"Begitu FZ pulang kerja, saat dia berjalan di Perum Karpotek, dia tiba-tiba dipukul oleh RM di bagian wajah hingga tersungkur," ucap Zainal.
Beruntung saat itu warga sekitar datang untuk memisahkan perkelahian tersebut. FZ pun pulang ke indekosnya. Di sana ia ditemui oleh rekan seprofesinya dan mengajaknya untuk mendatangi mess dari RM guna menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan. Zainal menyebut, lantaran tidak ada itikad baik dari RM, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sungai Kunjang.
Zainal menerangkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan membekuk RM pada Senin (17/6) di mess karyawan restoran di Jalan Kemangi, Perum Karpotek, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Saat ini kami sudah mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Zainal.
Atas perbuatannya itu, RM akan terancam dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Jun 2024