Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 02 Jul 2020

Puluhan Item Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Gagal Beredar di Kota Tepian

968kpfm, Samarinda - Puluhan kosmetik berbagai jenis yang diduga ilegal dan tanpa izin edar (TIE) diamankan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi antara BBPOM Samarinda, Loka POM Balikpapan, Loka POM Tarakan, Polres Balikpapan, Polresta Samarinda, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DTBC) Kalimantan Bagian Timur, serta Tim gabungan dari Lantamal XIII Tarakan.

Kepala BBPOM Samarinda, Leonard Duma mengatakan, barang-barang tersebut berasal dari Malaysia dengan tujuan Samarinda, Balikpapan dan Tarakan. Total ada sekitar 58 item produk kecantikan yang berhasil diamankan oleh tim gabungan.

"Jadi ini kiriman dari Malaysia yang dikirimkan melalui Sebatik (Kaltara), ke beberapa agen distributor di Samarinda dan Balikpapan," kata Leonard, Rabu (1/7/2020).

Distribusinya sendiri menggunakan kapal melewati perairan Tarakan. Setelah pemeriksaan, terdapat 129 Kilogram (Kg) kosmetik ilegal atau TIE, dengan taksiran ekonomi mencapai Rp 214.500.000,00

"Barang tersebut merupakan barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan, dengan tujuan ke beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Kota Tepian," sebutnya.

Mekanisme pemesanannya sendiri, ujar Leonard, melalui media sosial (medsos) instagram. Setelah proses pemesanan, agen distributor tinggal menunggu kiriman barang yang menngunakan jalur laut untuk mendistribusikannya.

"Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap agen distributor tang memang melakukan pemesanan," ucap Leonard.

"Ini tidak lain untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran kosmetik ilegal yang berbahaya," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵