968kpfm, Samarinda - Setelah diberikan batas waktu dua minggu, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dermaga Pasar Pagi, Jalan Yos Soedarso pada Sabtu (30/5/2020).
Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Samarinda untuk memulihkan kawasan tersebut menjadi zona hijau. Alhasil seluruh lapak pedagang dari depan Bank BRI hingga seberang Pasar Pagi langsung dibersihkan oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham menerangkan, Pemkot Samarinda sudah memberi tenggat waktu kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.
"Setelah tenggat waktu lewat, kami langsung melakukan eksekusi pada hari ini," kata Darham, Sabtu (30/5/2020).
Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP Samarinda menerjunkan 120 personilnya, dan mendapat bantuan dari 30 anggota kepolisian serta 10 orang personil TNI. Petugas pun langsung mengamankan puluhan lapak-lapak PKL beserta puing-puingnya, seperti kayu atau besi.
"Situasi saat penertiban cukup terkendali dan berlangsung lancar tanpa adanya keributan," sebutnya.
Setelah dilakukan pembongkaran, ujar Darham, rencananya kawasan tersebut akan ditutup menggunakan seng agar para PKL tidak kembali menempati areal tersebut.
"Nanti dari Dishub dan PUPR akan menutup areal ini menggunakan seng agar areal ini tidak disalahgunakan lagi," tutur Darham.
Terpisah, Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini menuturkan, sedikitnya ada 80 PKL yang telah ditertibkan di kawasan Dermaga Pasar Pagi. Sebelumnya, pihak kecamatan telah turun langsung melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kericuhan.
"Koordinasi sudah kami lakukan dengan kordinator PKL yang ada disini, termasuk tokoh yang mengelola PKL. Kami bersyukur hari ini tidak ada kendala di lapangan," ujar Anis, Sabtu (30/5).
Senada dengan Anis, Ketua PKL Bersatu Samarinda, Hamka menyampaikan, para pedagang tidak keberatan untuk ditertibkan dari kawasan tersebut, asal Pemkot Samarinda tidak pilih kasih terhadap PKL lain yang melanggar.
"Kami mendukung karena sesuai dengan aturan. Tapi, karena ini berbicara jalur hijau, kami minta tolong untuk tidak pilih kasih, terutama bagi PKL di bantaran Sungai Mahakam yang masuk dalam jalur hijau," terang Hamka.
Pria yang akrab disapa H Pamme ini menambahkan, jika Pemkot Samarinda tidak tegas menertibkan aktivitas PKL di jalur hijau lainnya, maka para PKL yang telah ditertibkan di kawasan tersebut akan kembali menduduki area dermaga Pasar Pagi.
"Jika areal kami dibuat sebagai percontohan, maka jalur hijau yang lain juga harus ditertibkan. karena jika tidak, jangan salahkan kami kalau para PKL akan kembali berjualan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 May 2020