Main Image
Advertorial
Advertorial | 11 Mar 2025

Punya BPJS? Pemprov Kaltim Akan Menanggung Biayanya

968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim berkomitmen menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau yang status kepesertaannya telah tidak aktif. Program ini merupakan bagian dari kebijakan kesehatan gratis yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, saat ini program tersebut masih dalam tahap pendataan serta penyusunan regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur. Sasaran utama program ini adalah seluruh warga Kaltim yang memiliki KTP daerah setempat.

Andi menegaskan bahwa fasilitas kesehatan gratis ini diberikan secara merata kepada semua penduduk Kaltim yang bersedia dirawat di kelas 3 tanpa memandang status ekonomi.

"Jadi, baik masyarakat kurang mampu maupun yang mampu tetap bisa menikmati program ini selama memenuhi persyaratan kependudukan," imbuh Andi Muhammad Ishak.

Untuk memastikan data yang digunakan akurat dan tidak tumpang tindih, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kabupaten/kota.

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan serta peserta mandiri yang kepesertaannya nonaktif akibat kendala finansial. Namun, program ini tidak mencakup pekerja swasta maupun pegawai negeri yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kesehatan lain dari instansi masing-masing.

"Peserta BPJS mandiri yang kepesertaannya terhenti karena tidak mampu membayar iuran akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim," jelas Andi.

Untuk mempermudah akses layanan kesehatan, Pemprov Kaltim juga tengah menjalin koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat yang terdaftar dalam program ini dapat langsung memanfaatkan kartu BPJS mereka tanpa harus menunggu masa aktivasi selama dua minggu.

Dalam 100 hari pertama, layanan ini akan difokuskan pada tiga rumah sakit daerah, yakni RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.

“Ini menjadi langkah awal sebelum program diperluas ke fasilitas kesehatan lainnya,” tutup Andi.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵