KPFM SAMARINDA - Sektor pajak merupakan komponen penting dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur. Upaya dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan fiskal perlu dilakukan pemerintah kabupaten dan kota agar target yang ditentukan tercapai.
Usaha mengoptimalkan sektor pajak daerah turut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Berlangsung di Ruang Rapat Utama Balaikota Samarinda, Kamis (23/1/2020), kegitan tersebut mengusung tema Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah melalui Sinergitas Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus mengatakan, acara ini adalah yang pertama digelar untuk membicarakan persoalan di sektor pajak. Tujuannya, agar pungutan pajak di daerah dapat optimal.
"Banyak yang dibahas. Termasuk kesiapan kami di era digital, menghadapi IKN (ibu kota negara), kesiapan omnibus law, hingga pungutan pajak sarang burung walet," kata Barus, Kamis (23/1).
Soal pajak sarang walet, ujar Barus, di Kaltim pemasukannya termasuk rendah. Supaya retribusi pajak di zona itu dapat maksimal, Bapenda bakal bekerja sama instansi yang berkenaan dengan urusan karantina hewan.
"Kan, itu (sarang burung walet) mau keluar Kaltim harus melalui karantina. Nanti bersinergi supaya mereka mewajibkan untuk menunjukkan bukti lunas paja daerah," terangnya.
Hajatan yang dihadiri sedikitnya 75 peserta dari Bapenda di Benua Etam itu juga menghadirkan narasumber mumpuni. Pertama, Direktur Eksekutif Center Tax Analysis Indonesia, Yustinus Prastowo.
"Dia (Yustinus) banyak terlibat dalam tim reformasi perpajakan di Indonesia," imbuhnya.
Kemudian ada Dede dari Bapenda Bogor dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim-Kaltara, Samon Jaya.
"Kenapa Bapenda Bogor, karena kota itu berhasil dalam organisasi perpajakan," tutup Barus.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Jan 2020