Main Image
Advertorial
Advertorial | 19 Sep 2020

Rapat Paripurna DPRD Tiga Agenda Sekaligus, Wabup Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020

968kpfm, Kutai Kartanegara - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Paripurna secara maraton. Ada tiga agenda rapat sekaligus yang terselenggara pada Jumat (18/9/2020).

Pertama, Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020. Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, dihadiri seluruh OPD Pemkab Kukar melalui virtual.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar menyampaikan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2020.

Chairil menjelaskan, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 5,69 triliun menjadi Rp 4,39 triliun atau berkurang sebesar Rp 1,30 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 464,09 miliar menjadi Rp 359,62 miliar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 104,46 miliar.

Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 4,41 triliun menjadi sebesar Rp 3,36 triliun setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 1,04 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar Rp 823,38 miliar menjadi sebesar Rp 663,47 miliar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 159,90 miliar.

Kemudian Belanja Daerah, setelah perubahan sebesar Rp 6,02 triliun atau bertambah sebesar Rp 55,62 miliar. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung, sebelum perubahan Rp 2,54 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp 2,63 triliun, Belanja Langsung sebelum perubahan sebesar Rp 3,43 triliun menjadi sebesar Rp 3,39 triliun atau berkurang sebesar Rp 37,41 miliar.

Akhir penjelasannya, Chairil berharap proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2020 dapat disetujui bersama. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi.

Pada agenda kedua dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020.

Kemudian disambung dengan Agenda Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020.

"Selanjutnya akan dibahas internal di Banggar, untuk selanjutnya dilakukan pengesahan,” tutup Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Penulis: Redaksi KPFM Samarinda.

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵