Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 22 Dec 2022

Rapat Perdana Di Gedung Utama Pasca Renovasi, DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Hasil Reses

968kpfm, Samarinda - Setelah dua tahun menjalani renovasi, gedung B DPRD Kaltim atau yang sering disebut gedung utama digunakan pada pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52 DPRD Kaltim pada Rabu (21/12).

Rapat Paripurna ke 52 ini mengagendakan pembahasan tentang penetapan tim rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2024, penyampaian laporan masa kerja pansus pembahas ranperda tentang RTRW 2022-2042, penyampaian laporan dan penyerahan laporan reses anggota DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022, serta tanggapan kepala daerah terhadap laporan hasil reses.

Para legislator yang terbagi sesuai daerah pemilihan (Dapil), mulai dari Dapil 1-6 langsung menyampaikan laporannya mengenai aspirasi masyarakat yang diterima. Berbagai permasalahan mulai dari sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan masalah lain diungkapkan dihadapan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, serta Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Hasanuddin Mas'ud menjabarkan, seluruh Anggota DPRD Kaltim dari 6 dapil telah melaksanakan reses untuk menjaring aspirasi dari masyarakat sebagai upaya menyejahterakan rakyat, serta melaksanakan fungsi dan tugas pokok legislator dalam hal pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran dan pengawasan.

"Semua laporan hasil reses sudah kami terima dan masukan ini menjadi bahan Pemprov Kaltim dalam menentukan arah kebijakannya di masa mendatang," sebut Hasanuddin Mas'ud, Rabu (21/12).

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, memberi apresiasi atas masukan dari anggota DPRD Kaltim melalui reses ke dapilnya masing-masing. Oleh sebab itu, Hadi menekankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk bisa menindaklanjuti masukan ini.

"Saya juga meminta kepada Sekwan, Sekda dan para Asisten untuk mengklasifikasikan masukan ini semua dan melakukan klarifikasi. Mungkin ada masukan dari masyarakat yang kurang tepat, utamanya terkait kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota," jelas Hadi, Rabu (21/12).

Masalah ini, lanjutnya, akan diselesaikan satu-persatu sehingga laporan hasil reses ini tidak hanya sekedar menjadi laporan saja, melainkan ada tindak lanjutnya. Klasifikasi dan klarifikasi sangat penting untuk dilakukan supaya sesuai dengan pokok-pokok pikiran dari Anggota DPRD Kaltim. Jangan sampai hal ini tidak ekuivalen antara hasil reses dan pokok pikiran Anggota DPRD Kaltim.

Di sisi lain juga, Hadi Mulyadi juga mengapresiasi kinerja pansus pembahas ranperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 yang telah menyelesaikan tugasnya. Ia mengakui bahwa kinerja pansus ini memang tengah dikejar oleh pemerintah pusat untuk segera diselesaikan.

"Ranperda RTRW 2022-2042 ini harus segera selesai karena ada keterkaitan dengan pembangunan IKN Nusantara di Kaltim," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵