Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 25 Aug 2022

Razia Rutan Kelas II A Samarinda, Petugas Temukan Gunting hingga Ponsel Pintar

968kpfm, Samarinda - Petugas sipir melakukan razia terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan alias WBP yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda, Jalan KH Wahid Hasyim 2, Sempaja Selatan, Samarinda Utara.

Razia mendadak tersebut digelar atas informasi yang diterima petugas, terkait narapidana yang menggunakan barang terlarang di dalam sel.

"Saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia. Laporan itu datangnya dari sesama WBP, karena mereka tidak ingin rutan terganggu keamanannya karena ada rekan WBP yang melanggar peraturan," kata Kepala Rutan Kelas II A Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren, melalui keterangan resmi, Kamis (25/8).

Dari pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (25/8) itu, petugas menemukan sejumlah benda ilegal yang tidak semestinya dimiliki WBP penghuni rutan.

Di antaranya, 5 ponsel pintar, 4 pengisi daya ponsel, 2 gunting, 2 garpu besi, 2 kabel sepanjang 2 meter, dan terminal listrik.

Pihak Rutan Kelas II A Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap lima WBP yang ketahuan memiliki ponsel. Dua WBP mengaku ponsel dimilikinya adalah hasil rakitan. Sementara tiga lainnya, merupakan milik narapidana (napi) yang telah bebas.

Dalam razia yang dipimpin Kepala Keamanan Pengamanan Rutan Kelas II A Samarinda, Gilang Wisnu Wardana bersama 14 petugas sipir itu, sempat terjadi cekcok antara petugas dan WBP.

Para napi disebut mencoba menghalangi petugas saat memeriksa loker pakaian, yang diduga jadi tempat penyimpanan benda terlarang. Namun, berhasil diamankan selama proses razia.

"Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, namun berhasil diamankan," sebut Gilang.

Para WBP yang tepergok memiliki barang-barang itu dipastikan bakal sulit untuk mengusulkan remisi.

 

Berikut daftar barang bukti dari hasil razia yang dilakukan petugas Rutan Kelas II A Samarinda periode Juni-12 Agustus 2022:

Juni 2022

Ponsel: 15
Pengisi daya ponsel: 16
Headset: 1
Benda tajam: 5
Pemanas air: 1
Alat cukur listrik: 1

Juli 2022

Ponsel: 3
Pengisi daya ponsel: 2
Senjata tajam: 3

12 Agustuts (blok Wanita)

Benda tajam: 2
Gantungan baju besi: 10
Termos: 1
Pinset: 10

Jumlah Narapidana Rutan Kelas II A Samarinda

Jumlah WBP per 25 agustus: 1.279
Jumlah kamar: 47 (pria) dan 2 kamar (wanita)
Total pegawai: 117 orang

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵