KPFM Samarinda - Penangkapan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Sulaiman Sade terjadi pada Selasa (8/10/2019) kemarin, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Dia ditahan lantaran mengurangi beberapa komponen volume dari pembangunan gedung Pasar Baqa di Mangkupalas, Samarinda Seberang. Dua tersangka lain ikut ditahan adalah Miftachul Khoir yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Syahruzzaman sebagai kontraktor.
Pembangunan pasar tersebut, berdasarkan APBD Samarinda 2014-2015 mencapai Rp 17 miliar. Kala itu, Sulaiman menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar Samarinda, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Negara dirugikan Rp 2 miliar atas kasus korupsi ini.
KPFM pun menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Hero Mardanus untuk menjelaskan kelanjutan pembangunan Pasar Baqa. Dia ditemui usai pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Samarinda, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (9/10/2019).
Hero mengatakan, pembangunan Pasar Baqa bakal terus dilanjutkan. Dia pun mempersiapkan tim ahli untuk meneliti dan mengkaji kekurangan komponen dimaksud.
"Memang perlu kita cek lagi bangunannya," kata Hero, Rabu (9/10).
Lebih jauh Hero berujar, Dinas PUPR mengusulkan anggaran untuk melanjutkan proyek Pasar Baqa, tiap tahunnya.
Hanya saja, ucap Hero, usulan itu baru dapat diterima jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui. Dia menambahkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan menjadi kewenangan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR apabila proyek pendirian pasar tersebut dilanjutkan.
Hero menyebutkan, Pemkot Samarinda pernah menggelontorkan dana sebanyak Rp 4 miliar untuk pembangunan Pasar Baqa di tahun 2018. Namun saat ditanya peruntukan dana itu, dia meminta untuk menanyakannya ke bidang cipta karya.
"Nanti tanya di kantor, lah. Di cipta karya," tutupnya.
Diinformasikan, mandeknya pengerjaan Pasar Baqa yang menelan waktu bertahun-tahun ini mengakibatkan pedagang pasar terpaksa berjualan di Gedung KNPI dan lokasi sekitar pasar. Tentunya, perkara berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan itu.
Dokumentasi: KPFM Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima09 Oct 2019