Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 03 Jul 2023

Resedivis Pencurian Kembali Beraksi, Gasak Jam Tangan dan Ponesl

968kpfm, Samarinda - Mantan tersangka kasus pencurian bernama Rudi Asriyanto harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Hal ini terjadi setelah pria yang akrab disapa Rudi itu nekat menyatroni rumah di Jalan P Suryanata, Samarinda Ulu, Minggu (25/6).

Hasilnya dia berhasil membawa jam tangan branded dan juga satu unit handphone dari korbannya. Nahasnya jejak Rudi berhasil dilacak oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu, sehingga pada Kamis (28/6) berhasil diamankan saat berada di area GOR Segiri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Kustiana menerangkan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah tertidur pulas. Dia nekat melompat dari pagar besi dan memasuki pintu depan rumah yang tidak terkunci.

"Dia melompati pagar besi dan masuk lewat pintu depan yang tak terkunci. Kemudian dia masuk ke kamar dan mengambil jam tangan branded dan handphone," kata Kustiana, Jumat (30/6).

Beberapa saat berselang, ujar Kustiana, korban terbangun dan menyadari handphone dan jam tangannya sudah tidak ada lagi. Berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

"Dia ini merupakan residivis kasus pencurian 2018 silam dan kini terjaring lagi setelah beraksi dengan cara yang sama," tandasnya.

Atas tindakannya tersebut, Rudi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵