Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 31 Dec 2020

Resmi Dibubarkan, Polresta Samarinda Akan Tertibkan Atribut dan Markas FPI

968kpfm, Samarinda - Pemerintah Pusat secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri yang diumumkan pada Rabu (30/12/2020).

Menyikapi keputusan tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kebijakan dari pemerintah itu memang menjadi atensi di setiap daerah. Bahkan, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, telah menginstruksikan untuk membersihkan seluruh atribut FPI di Kaltim.

"Tadi saya melakukan video conference dengan Kapolda Kaltim. Beliau (Kapolda) dengan tegas memerintahkan untuk menertibkan segala atribut FPI di Kaltim," ucap Arif, Kamis (31/12/2020).

Bahkan, sambung Arif, pihaknya telah lebih dulu menindaklanjuti SKB 6 Menteri dengan menyambangi markas FPI yang ada di Samarinda, tepatnya pada Rabu (30/12) malam. Tetapi pihaknya tak mendapati adanya aktivitas di markas FPI.

"Kemarin (Rabu) malam kami datangi kantornya. Tapi saat itu sudah kosong dan tidak ada aktivitas," sebutnya.

Kendati demikian, TNI dan Polri, serta unsur gabungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus melakukan tindakan persuasif, tegas dan terukur untuk membubarkan markas FPI yang ada di Kota Tepian.

"Jika berbagai baliho dan atributnya masih ada ditemukan, maka akan kami turunkan," imbuh Arif.

Lebih lanjut, Arif juga memberi instruksi kepada Polsek jajaran untuk menindak markas FPI yang berada di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tepian tetap terjaga.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵