KPFM Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pemenang Pemilu 2019 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (26/8/2019).
Berlangsung di Gedung Serbaguna GOR Segiri Samarinda, 45 anggota dewan masa bakti 2019-2024 tersebut dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi.
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menerangkan, Surat Keputusan (SK) para anggota legislator tetap dikeluarkan Pemprov Kaltim, yang ditandatangani Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"SK tetap dari Gubernur,” singkatnya.
Dalam pelantikan itu, anggota dewan terpilih, Siswadi dan Alphad Syarif ditunjuk sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Samarinda. Penunjukan tersebut berjalan sampai terpilih unsur pimpinan pasti.
Ditemui awak media usai pelantikan, Siswadi menyebutkan, kerja pertama dari pimpinan sementara mengatur alat kelengkapan dewan periode ini. Dia menargetkan bakal rampung pada September mendatang.
"Kami juga akan memimpin pembuatan tatib (tata tertib) dewan," kata Politisi Partai PDI Perjuangan itu.
Sebaga ketua sementara DPRD, Siswadi mengatakan, dirinya akan lebih aktif bekerja, terlebih anggota dewan tahun ini diisi 50 persen wajah baru.
"Meskipun saya pimpinan pasti, saya akan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi para anggota dewan," pungkasnya.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Aug 2019