Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 23 Dec 2022

Restrukturisasi Kredit Fokus Bantu UMKM di Kaltim

968kpfm, Samarinda - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim bakal memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit. Sasaran dari kebijakan ini adalah sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma, UMKM memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi regional.

Dari data yang disampaikan Made, total nominal kredit yang mengikuti program restrukturisasi Covid-19, telah mengalami penurunan.

Pada September 2022 tercatat sebesar Rp 4,97 triliun. Angka tersebut cenderung menurun, ketimbang September 2020 yang mencapai Rp 7,97 triliun.

Made pun berpendapat, penyaluran kredit ke segmen UMKM yang semakin bertumbuh, mengindikasikan ekonomi Kaltim membaik.

OJK mencatat, pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kaltim pada 2022 sebesar Rp 3,81 triliun, dengan total 56.814 debitur.

"Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan segmen UMKM berkorelasi positif terhadap pemulihan ekonomi nasional," kata Made, kepada wartawan di Samarinda, belum lama ini.

Kendati demikian, Made mengimbau perbankan meneliti para pelaku usaha yang selama ini menerima kebijakan restrukturisasi covid-19s. Guna memastikan perkembangannya, agar bisa dilakukan kebijakan lanjutan.

"Kami minta perbankan atau industri jasa keuangan, melihat kembali debitur yang saat ini masih menikmati kebijakan restrukturisasi covid-19, apakah usaha mereka sudah pulih atau belum," sebutnya.

Restrukturisasi kredit merupakan upaya OJK mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi, dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemi, serta menjaga kinerja fungsi intermediasi.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵