968kpfm, Samarinda - Bahasa Daerah adalah salah satu wujud kekayaan dari kebinekaan Indonesia. Namun berdasarkan data UNESCO,dalam kurun waktu 30 tahun terakhir telah ada 200 bahasa daerah di dunia yang punah, tak terkecuali di Indonesia.
Di Indonesia masih terdapat sekitar 718 bahasa daerah, namun banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis.
Menindaklanjuti hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan Program Merdeka Belajar episode 17 yakni Revitalisasi Bahasa Daerah.
Dalam Program Revitalisasi bahasa daerah ini terpilih 12 provinsi dan 38 bahasa daerah untuk direvitalisasi.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata menuturkan bahwa di Benua Eta terdapat 16 bahasa daerah dan ada 3 bahasa daerah yang akan direvitalisasi.
Menurutnya, tiga bahasa daerah tersebut jarang sekali dituturkan dalam percakapan sehari-hari, apalagi pemuda.
"Tiga bahasa tersebut adalah Bahasa Kutai, Bahasa Kenyah dan Bahasa Paser. Karena bahasa bukan sekedar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa tetapi sebagai khazanah kekayaan budaya, pemikiran dan pengetahuan. Sehingga ketika persiapan urbanisasi IKN nanti bahasa bahasa daerah Kaltim bisa tetap kita gunakan sehari hari dan tidak lenyap," tutur Halimi.
Rakor Revitalisasi bahasa daerah ini dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (30/6), dengan dibuka oleh Wakil ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan organisasi terkait lainnya.
Hadir sebagai narasumber Kepala pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo. Ia menyebutkan, revitalisasi daerah merupakan pokok bahasan yang sangat penting.
"Budaya adalah inti dari kemanusiaan kita sebagai orang Indonesia. Ketika kita kehilangan bahasa dan budaya daerah kita maka kita akan kehilangan identitas kita sebagai orang Indonesia. Dengan berkolaborasi dengan banyak pihak terutama Komisi X DPR RI kami berharap nanti akan ada SDM yang mampu untuk mengajarkan dan melestarikan bahasa daerah di Kaltim ini," tutur Imam.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Mispoyo mengapresiasi kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini.
"Selama ini bahasa daerah sdh masuk dan terintegrasi dalam bidang studi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Kaltim dan ini tercantum dalam Pergub nomor 48 tahun 2017," tutur Kabid SMA tersebut.
Menyongsong IKN, Mispoyo berharap bahasa daerah Kaltim seperti Bahasa Kenyah, Bahasa Kutai dan Bahasa Paser bisa menjadi bahasa tuan rumah.
Penulis: Tri
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jul 2022