Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 09 Jan 2024

Ribuan Ekstasi Gagal Edar di Samarinda, Dua Pelaku Diciduk

968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ineks atau ekstasi di Kota Tepian. Pengungkapan ini bermula pada Rabu (3/1) lalu di mana pihak kepolisian menerima informasi akan adanya transaksi narkotika di Jalan Kapten Soedjono Aji, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasatresnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan bahwa informasi itu langsung ditelurusi jajarannya dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 20.00 WITA, sebuah sepeda motor yang berboncengan melintas pada lokasi yang telah dipantau.

"Di situ kami hentikan sepeda motornya dan segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Bambang.

Ketika digeledah, pihak kepolisian menemukan narkotika jenis ekstasi atau ineks warna pink sebanyak 50 butir dengan berat 22,5 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku yang tertangkap adalah seorang perempuan berinisial DS dan pria berinisial HA.

"Dari pengakuan DS, dia masih memiliki banyak ekstasi yang tersimpan di sebuah rumah yang ditumpanginya tidak jauh dari lokasi penangkapan," ungkap Bambang.

Berbekal informasi itu, kata Bambang, pihaknya segera melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain di tempat yang ditinggali DS. Saat digeledah, polisi menemukan dua dus warna coklat yang berisi satu plastik kemasan amplang.

"Di dalamnya berisi ekstasi. Bungkus pertama ditemukan 506 butir ekstasi berwarna pink dengan berat 225,1 gram. Sementara di bungkus kedua ada 479 butir ekstasi dengan berat 215,55 gram yang tersembunyi di sela-sela kemasan amplang dan barang bukti lainnya. Total ada 1.035 butir ekstasi yang kami amankan," jelasnya.

Atas pengungkapan ini, pihak kepolisian mengamankan DS dan HA di Mako Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵