KPFM SAMARINDA - Demi melindungi warga binaan dari penyebaran virus korona, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Samarinda memberlakukan kebijakan meniadakan sementara kunjungan bagi keluarga narapidana.
Hanya saja, kebijakan tersebut membuat salah satu oknum warga binaan di Rutan Sempaja tidak terima. Warga binaan berinisial AF (52) ini berhasil menghasut seorang rekannya berinisial MA (42) untuk berbuat onar pada Rabu (25/3). Ini dilakukan agar keinginan pribadi AF untuk bertemu dengan keluarga secara langsung bisa terlaksana.
Seorang sipir yang mengetahui hal tersebut, segera melaporkan rencana narapidana kasus korupsi itu kepada atasannya. Nahasnya, saat sipir berinisial JD hendak menyambangi AF, dirinya justru dikejar menggunakan senjata tajam oleh warga binaan itu.
Beruntung, JD berhasil mengamankan diri ke luar rutan dan melaporkan kasus ini kepada pimpinan rutan dan pihak kepolisian. Merespon kejadian itu, petugas dari Polsek Sungai Pinang dan Satreskrim Polresta Samarinda segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, membenarkan kejadian yang menimpa salah seorang sipir di Rutan Kelas II A Samarinda. Setibanya di rutan, pihaknya langsung meminta klarifikasi dari pimpinan rutan.
"Saat kami tiba, Kepala Rutan mengatakan situasi telah kondusif," ucap Damus, Kamis (26/3) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kukar ini juga sempat menanyakan perihal kericuhan yang terjadi sebelumnya. Tetapi, pihak rutan menegaskan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara internal.
"Mereka sudah menjelaskan duduk perkaranya dan menyelesaikan permasalahan secara internal," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Rutan Kelas II A Samarinda, Taufiq Hidayat, menyampaikan kronologi keributan yang sempat terjadi di wilayah hukumnya. Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena AF meminta agar keluarganya di izinkan untuk membesuk secara langsung.
"Dia (AF) memaksa petugas mengizinkan keluarganya untuk masuk membesuk dirinya. Padahal, kami memberlakukan larangan besuk langsung di tengah pandemi virus korona," imbuh Taufiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (26/3) sore.
Beruntungnya, sebut Taufiq, warga binaan lain tidak ada yang terprovokasi oleh hasutan AF. Sehingga kerusuhan yang lebih besar dapat terhindar. Perihal sajam yang digunakan AF, lanjut Taufiq, itu merupakan senjata tajam rakitan.
"Sajam itu dari besi panjang, itu juga sudah lama sepertinya," sebut Taufiq.
Merespons kejadian ini, Taufiq bersama jajaran segera melakukan penyisiran ke beberapa sel tahanan. Hasilnya, banyak sekali ditemukan senjata tajam seperti cutter, replika sajam dan balok kayu.
"Sudah kami sisir di setiap sel, tapi tidak semua," paparnya.
Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, kedua warga binaan ini akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas II B Balikpapan.
"Sudah kami pindahkan. Kami minta bantuan juga dari Polresta Samarinda. Untuk sekarang, situasi sudah aman dan pengamanan tetap seperti biasa," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Mar 2020