Pendengar KP (Samarinda) - Kasus dugaan kematian tidak wajar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie, yang menyebabkan bayi dari pasangan suami istri asal Kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar, meninggal dunia, menuai respon Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kaltim.
KPAI Kaltim melalui Ketua Hariannya, Adji Suwignyo, merespon hal tersebut dengan mendampingi orang tua bayi serta keluarganya menuju Polresta Samarinda, untuk melaporkan kasus tersebut pada Jumat (26/4) siang.
Sebelumnya, salah satu kerabat korban bernama Yohanes Traksin memberitahukan kepada awak media bahwa ada dugaan kasus kematian tidak wajar, terhadap bayi dari salah satu rekannya. Pada Minggu (21/4), bayi dari pasangan Rizki Kewo dan Trivena Sengkey lahir pada pukul 21.30 Wita melalui operasi caesar.
"Usai persalinan, bayi berjenis kelamin laki-laki ini dinyatakan sehat dan segera dibawa ke ruang perawatan," ucap Yohanes, Rabu (24/4) siang.
Bahkan sesekali ayah sang bayi tampak menuju ruang perawatan untuk melihat sang bayi. Namun, pada Senin (22/4), sekitar pukul 06.30 Wita, kedua pasangan yang menantikan kabar buah hati mereka, tiba-tiba menerima informasi dari dokter dan perawat bahwa bayinya telah meninggal dunia.
Tidak percaya dengan hal tersebut, Rizki segera mendatangi ruang perawatan dan mendapati anaknya sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah. Rizki mencoba mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta kejelasan terkait kematian anaknya.
Namun, pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan konkret terkait kematian anaknya. Dugaan sementara kematian bayi tersebut akibat mengalami pendarahan dibagian tali pusar.
Orang tua korban yang tidak terima begitu saja dengan penjelasan pihak rumah sakit, segera mengunjungi KPAI Kaltim dengan didampingi kerabatnya. Usai mendengar saran dari KPAI, akhirnya orang tua korban membawa kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami telah mendampingi orang tua korban, dalam hal ini melalui kerabatnya, untuk melaporkan kasus kematian bayi tersebut," ujar Ketua Harian KPAI Kaltim, Adji Suwignyo, Jum'at (26/4) siang.
Adji menambahkan, pihaknya juga akan mempersiapkan barang bukti berupa baju yang digunakan oleh orang tua korban saat menemukan bayinya berlumuran darah, serta selimut bayi dengan bercak darah dari korban.
"Kami akan membawa kasus ini ke Polresta Samarinda dan Polda Kaltim untuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit," ungkap Adji.
Saat ini, bayi tersebut telah dikebumikan di pemakaman sungai siring, Samarinda. Pihak keluarga sendiri siap untuk membongkar makam untuk melakukan otopsi terkait kematian bayi tersebut.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar Wiraatmaja
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Apr 2019