968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang membekuk seorang juru parkir (Jukir) liar dari salah satu restoran mie di Jalan Wahid Hasyim I lantaran melakukan perusakan sebuah kendaraan roda empat.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/8) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu pengemudi mobil berinisial YM (48) yang sedang bersama keluarganya sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba terjadi insiden kecelakaan di belakang mobil YM, sehingga dia menepikan kendaraannya.
Saat itu kerumunan warga termasuk jukir liar yang berada di lokasi tersebut terlihat tidak membantu memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan dan hanya memperhatikan kendaraan yang terlibat kecelakaan. YM pun berinisiatif memberikan isyarat dengan membunyikan klakson dua kali, berharap untuk menarik perhatian agar korban kecelakaan segera dibantu.
Namun, tindakan ini disalahartikan oleh jukir liar di lokasi yang merasa terganggu dengan suara klakson kendaraan YM. Akhirnya jukir liar itu emosi dan menaiki mobil korban sambil marah-marah. Puncaknya jukir tersebut menendang kaca depan mobil YM hingga pecah.
Akibat perusaka tersebut, YM dan keluarganya yang berada di dalam mobil merasa sangat terkejut dan ketakutan. Beberapa warga setempat mencoba meredakan situasi, sementara jukir liar yang melakukan perusakan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini pun menjadi viral di media sosial sehingga aparat kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku perusakan yang merupakan jukir liar berhasil diamankan pada Selasa (13/8).
"Benar bahwa kami sudah mengamankan salah satu pelaku perusakan pada dinihari tadi," ucap Ary saat diwawancarai awak media pada Selasa (13/8).
Ary menuturkan, saat ini pihaknya masih terus mencari pelaku lain yang terlibat perusakan terhadap kendaraan milik korban. Untuk sementara, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban yang mengalami kerusakan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk menemukan pelaku lainnya," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Aug 2024