Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 06 Sep 2022

Sabu 30 Gram Diselundupkan Pakai Drone ke Lapas Narkotika Samarinda

968kpfm, Samarinda - Semakin hari cara penyelundupan narkotika ke dalam penjara semakin bikin geleng-geleng kepala. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIA Narkotika yang berlokasi di Samarinda Utara.

Petugas dari tahanan yang dikenal dengan nama Lapas Bayur ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 gram. Uniknya pelaku penyelundupan menggunakan drone atau pesawat tanpa awak untuk menjatuhkan barang haram itu ke area lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat menuturkan, terungkapnya aksi penyelundupan ini terjadi saat petugas jaga melihat ada drone yang melintas di area lapas pada Kamis (1/9) sekitar pukul 03.20 WITA. Lantas petugas tersebut melaporkan kepada pimpinannya untuk mengecek pesawat tanpa awak yang melintas.

"Drone itu terlihat melintas di area lapas dan blok rehabilitasi. Kemudian kami lakukan pengecekan dan kami temukan satu bungkus makanan ringan. Namun drone yang menjatuhkan barang itu menghilang," ucap Hidayat.

Mendapati ada benda mencurigakan jatuh ke dalam lapas, lantas beberapa petugas segera menggeledah isi dari bungkusan makanan ringan itu. Ternyata isinya berupa tiga poket sabu-sabu dengan berat total 30 gram. Namun barang haram ini belum diketahui milik siapa.

"Jadi kami laporkan temuan ini ke pimpinan (Kanwil Kemenkumham Kaltim) dan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda," kata Hidayat.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih akan menyelidiki siapa orang dibalik penyelundupan 30 gram sabu-sabu tersebut menggunakan drone ke area Lapas Kelas IIA Narkotika.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵